Islam bisa kamu kenali dari pendapat beberapa ahli. Selain itu, kamu juga bisa merujuk pada Al-Quran terkait tujuan pendidikan Islam ini. Apalagi, pendidikan sangat penting dalam kelangsungan hidup individu.

 

Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan di mulai dari usia dini hingga pendidikan tinggi. Tujuan pendidikan selalu ditujukan untuk setiap orang.

Tujuan pendidikan Islam adalah untuk membimbing dan mendidik seseorang untuk memahami ajaran agama Islam. Diharapkan mereka memiliki kecerdasan berpikir (IQ), kecerdasan emosional (EQ) dan memiliki kecerdasan Spiritual (SQ) untuk bekal hidup menuju kesuksesan dunia dan akhirat.

Berikut  rangkuman dari Merdeka dan sumber lainnya, Jumat (19/3/2021) tentang tujuan pendidikan Islam.

Sebelum mengenal tujuan pendidikan Islam, mungkin kamu perlu mengetahui tujuan pendidikan di Indonesia terlebih dahulu. Berikut tujuan pendidikan di Indonesia menurut konstitusi:

Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966

Menurut Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, pendidikan dan kebudayaan, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945.

UU No. 2 tahun 1989

Dalam UU No. 2 tahun 1989 menjelaskan pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

TAP.MPR No.II/MPR/1993

Menurut TAP.MPR No.II/MPR/1993 tentang GBHN dijelaskanbahwa tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertinggi semangat kebangsaan agar tumbuh manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab ataspembangunan bangsa.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

VIDEO PEMBELAJARAN