Unit Pelaksana Teknis  Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh seorang Kepala UPT, yang memiliki kewenangan tugas memimpin, mengawasi, mengkoordinasikan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknik dan pengelolaan dokumentasi, layanan informasi, ketatausahaan dan pelayanan masyarakat, yang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Susunan Organisasi UPT Tekkomdik terdiri :

Kepala UPT

 -  Sub. Bagian Tata

 -  Seksi Pengembangan Produksi

 -  Seksi Pemanfaatan Media Pembelajaran

VIDEO PEMBELAJARAN